Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Presiden Joko Widodo menyatakan, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia berjumlah kurang lebih 65 juta dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) hingga 61 persen atau setara Rp 9.580 triliun.
Kehadiran UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja (97 persen) dari seluruh total tenaga kerja. Oleh karena itu, tak heran bila UMKM mendapat perhatian khusus pemerintah dan didorong untuk terus bertumbuh dan berkembang dengan impian akhir untuk masuk ke dalam kancah perdagangan internasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyambut Hari UMKM Nasional yang akan jatuh pada 12 Agustus tahun ini, Lazada menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberdayaan UMKM di Indonesia. Melihat potensi UMKM yang besar dalam pertumbuhan ekonomi, Lazada turut berkontribusi pada pilar ‘pengembangan ekonomi berkelanjutan’ dalam visi Indonesia Emas 2045. Pilar ini mendorong modernisasi industri dengan fokus di antaranya pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemitraan antara industri besar, sedang, dan kecil. Dengan kata lain, setiap usaha dan industri didorong untuk naik kelas, terlebih menjelang bonus demografi yang sudah dimulai saat ini.
Dorongan untuk naik kelas ini pun selalu digaungkan oleh Ika Puspa Sari, salah seorang penjual sukses di Lazada Indonesia (Lazada) sekaligus ketua komunitas (City Leader) di Lazada Club Kota Depok. Berkaca pada keberhasilannya dalam mengembangkan toko Al-Mubarokah Herbal miliknya, sebuah toko offline dan online yang menjual berbagai variasi madu, kurma, dan produk herbal lainnya.
Berikut lima langkah untuk UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital saat ini menurut Ika :
1. Pastikan usahamu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor Induk Berusaha
(NIB) adalah identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Menurut Ika, NIB wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha, termasuk UMKM, karena selain menjadi kewajiban setiap pelaku usaha, kepemilikan NIB akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.
2. Sertifikasi produk untuk tingkatkan kepercayaan konsumen
Selain izin usaha, Ika mengatakan kelengkapan produk jualan dengan sertifikasi menandakan bahwa produk memiliki jaminan mutu serta nilai keamanan yang lebih terjamin. Tentunya hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.
3. Jangan lupa untuk daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk merekmu
Setelah toko berkembang dan produkmu banyak dicari konsumen, tentu kamu ingin melindungi produk dan merekmu dari pembajakan. Daftarkan merekmu untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurut Ika, kepemilikan HaKI mengurangi risiko penggandaan produk tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen, yang percaya bahwa produk dan merek sudah terdaftar dan diakui oleh hukum.
4. Terapkan strategi pemasaran yang efektif
Pelajari dan terapkan strategi pemasaran yang menurutmu paling efektif untuk toko dan produkmu. Di era digital seperti saat ini, bergabung dengan eCommerce seperti Lazada bisa memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produknya. Ecommerce menawarkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan dan disesuaikan penerapannya oleh pelaku bisnis, termasuk dari sisi bujet. Ika misalnya, banyak menggunakan fitur Flexi Combo di Lazada untuk menggabungkan produk-produk yang ingin didorong penjualannya. Ia juga aktif mengiklankan toko dan produknya di aplikasi Lazada agar menjadi produk yang direkomendasikan serta aktif memberikan berbagai promosi pada kampanye tanggal kembar. Menurut Ika, strategi pemasaran yang tepat akan bisa memperkenalkan produk ke khalayak luas dan mendorong kesuksesan toko.
Penulis : M.Rasyid Ar Rafiu
Editor : Mister Izzy
Sumber Berita : https://mandalika.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-2778558690/tips-umkm-tumbuh-dan-berdaya-di-era-digital?page=2