Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menekankan bahwa pasar domestik harus dibersihkan dari dominasi produk impor agar para pengusaha UMKM lokal Indonesia dapat dilindungi dan diperkuat.
Dalam pidato kunci di Rapimnas Kadin 2025, Menteri Maman menyatakan bahwa sangat sedikit UMKM yang mampu bertahan karena pasar Indonesia dibanjiri oleh produk-produk luar negeri. Sektor fesyen dianggap yang paling terpukul, terutama akibat impor baju bekas yang jumlahnya melonjak tajam (mencapai 3.600 ton pada tahun lalu, dan 1.800 ton hingga Agustus 2025), serta produk white label yang diproduksi massal di luar negeri dan sulit diawasi.
Menteri Maman menegaskan bahwa bantuan seperti pembiayaan, pelatihan, atau strategi pemasaran tidak akan efektif jika pasar domestik belum steril dari dominasi impor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakadilan dan Regulasi
Maman juga menyoroti produk impor, khususnya dari Tiongkok, yang mudah masuk tanpa diwajibkan memenuhi perizinan ketat. Hal ini berbanding terbalik dengan UMKM lokal yang harus mengurus berbagai persyaratan seperti NIB, SNI, dan BPOM. Menurutnya, tuan rumah seharusnya diuntungkan, namun yang terjadi produk lokal tidak mendapat perlindungan memadai.
Langkah Pemerintah dan Kolaborasi
Pemerintah akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup keran impor barang yang merusak pasar domestik. Sterilisasi pasar ini akan memberi ruang yang lebih besar bagi produk unggulan Indonesia, khususnya di sektor fesyen, untuk tumbuh dan bersaing.
Meskipun demikian, kebijakan pembatasan impor akan diimbangi dengan penentuan sektor strategis tertentu yang tetap diizinkan melakukan impor demi menjaga keseimbangan industri nasional. Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas kementerian untuk menderegulasi aturan impor dan memastikan UMKM menjadi pemain utama di negaranya sendiri, serta mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok usaha besar.
UMKM Sebagai Solusi Ekonomi
Upaya ini adalah langkah strategis untuk mengatasi tantangan ekonomi, seperti:
-
Tingginya jumlah penduduk miskin (23,85 juta di 2025).
-
Angka pengangguran usia produktif (7,28 juta).
-
Penurunan lapangan kerja baru dan penyusutan kelas menengah (periode 2019-2024).
Menteri Maman percaya bahwa UMKM dan kewirausahaan adalah solusi inklusif dan berkelanjutan untuk persoalan ini, sehingga pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kuat agar UMKM bisa menjadi penggerak ekonomi nasional yang berkeadilan.














