Pemerintah Luncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Dalam Rangka PEN

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil dan menengan (UMKM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung Jamkrindo, Jakarta pada Selasa (7/7). Peluncuran penjaminan kredit modal kerja ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama penjaminan kredit modal kerja antara PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) dengan PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (BRI Agro) Tbk., PT Bank BJB Tbk., PT Bank Jatim Tbk., PT Bank Centra Asia (BCA) Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Jateng Tbk., Nobu Bank dan Maybank. Sedangkan simbolisasi pemberian kredit modal kerja dari bank kepada UMKM dengan jaminan dari PT Jamkrindo dan PT Askrindo diwakili oleh PT Cahaya Gasdom, Dewi Katmujiwati, PT Subaresta Teknik Indoensia, Gading Toys, dan Aminah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jaminan kredit modal kerja ini dilakukan Pemerintah untuk mendukung dunia usaha terutama UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Menkeu menyebutkan bahwa Pemerintah menganggarkan sebesar Rp123,46 triliun untuk mendukung sektor UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Yang hari ini adalah untuk penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan 5 triliun, sehingga bahkan UMKM yang meminjam sampai 10 miliar, dia premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar oleh Pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.

 

 

 

PT Jamkrindo dan PT Askrindo sendiri, ujar Menkeu, diberi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun, sehingga keduanya memiliki kemampuan modal untuk meng-cover risiko penjaminannya terhadap UMKM (debitur). “Artinya, UMKM kita harap bisa bangkit kembali, diberikan restructuring, untuk pinjamannya tidak membayar 6 bulan dari sisi pokoknya, bunganya disubsidi Pemerintah. Semakin kecil pinjamannya, subsidi bunganya semakin penuh, semakin agak tinggi sampai menjelang 10 Miliar, subsidi bunganya lebih kecil yaitu 2-3%,” ungkapnya. Dengan pemulihan ini, Menkeu berharap seluruh UMKM yang berjumlah 60 juta dapat segera melakukan langkah-langkah tindakan produktif.

 

 

 

Selain UMKM yang berada di perbankan, Pemerintah juga mendukung UMKM yang berada di bawah lembaga pembiayaan. “Semuanya diberikan juga dukungan dalam bentuk restructuring dan subsidi. Kita juga memberikan UMKM yang ada di pegadaian, yang ada di PMN Mekar, atau yang ada di ultra mikro koperasi, dan bahkan di dalam Bank Wakaf pun kita cover semuanya,” jelas Menkeu. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah memberikan seluruh alokasi resources, mendukung dengan policy, memberikan jaminan, memberikan sumber dana yang murah agar ekonomi bergerak.

 

 

 

Menkeu berharap pada kuartal ketiga, ekonomi Indonesia bisa bangkit sehingga Negara tidak lagi dalam zona kontraksi. Dengan dimulainya penjaminan kredit modal kerja hari ini, ada kepercayaan dimana sektor UMKM hingga korporasi dan sektor perbankan semuanya bisa bergerak. Di sisi lain, Pemerintah juga mempercepat belanja-belanja yang ada di dalam APBN sehingga hal itu juga bisa menambah kebangkitan ekonomi Indonesia agar dapat meningkat di kuarta ketiga dan keempat.

 

 

 

“Kami di kementerian Keuangan siap bekerjasama dengan semua institusi, dalam hal ini apakah perbankan, OJK, dan juga dengan seluruh dunia usaha. Sekarang mungkin fokusnya di UMKM, tapi kami akan terus mendukung agar seluruh sektor usaha bisa segera bangkit dan kembali menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (es)

 

Berita ini sudah pernah tayang di platfrom berita online berikut:

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/21156/Pemerintah-Luncurkan-Penjaminan-Kredit-Modal-Kerja-UMKM-Dalam-Rangka-PEN.html

Facebook Comments Box

Penulis : Sri

Editor : Mr. Izzy

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:59 WIB

Pemerintah Luncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Dalam Rangka PEN

Berita Terbaru

Kemitraan

Apa Itu Kemitraan dan Mengapa Penting dalam Dunia Bisnis?

Selasa, 15 Okt 2024 - 12:16 WIB

Franchise

30 Daftar Franchise dan Keuntungan Mendirikan Bisnisnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 11:58 WIB

pitching / presentasi ke investor

Contoh Pitch Deck yang Menarik Investor dan Cara Membuatnya Investor dan cara membuatnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 11:53 WIB