Jakarta, 22 September 2025 Pemerintah resmi membuka fasilitas pembiayaan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor perumahan. Program ini ditujukan untuk memperkuat kontribusi UMKM dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Skema pembiayaan ini difokuskan pada UMKM yang bergerak di bidang konstruksi, penyedia bahan bangunan, jasa pendukung perumahan, hingga sektor kreatif yang terhubung dengan perumahan. Melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh akses kredit dengan bunga rendah, tenor lebih panjang, serta persyaratan administrasi yang lebih mudah.
Pemerintah berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi bagi UMKM yang selama ini terkendala modal kerja maupun biaya investasi untuk mengembangkan usaha. Selain itu, program ini juga diharapkan mendorong terciptanya lapangan kerja baru sekaligus mempercepat realisasi program nasional “Tiga Juta Rumah”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“UMKM punya peran strategis, tidak hanya dalam rantai pasok bahan bangunan, tapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dengan pembiayaan ini, mereka bisa lebih produktif dan berdaya saing,” ungkap pejabat Kementerian terkait.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah optimis sektor perumahan dan UMKM akan tumbuh beriringan, memperkuat perekonomian nasional, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penulis : cantika
Editor : cantika