Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa UMKM yang menjadi mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapatkan akses ke permodalan awal melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) serta bank-bank lainnya.
“Kami baru saja mengadakan rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Usaha Mikro bersama perwakilan bank dan pihak MBG. Alhamdulillah, bank-bank tersebut siap mendukung dengan memberikan akses pembiayaan bagi para pengusaha UMKM yang membutuhkan modal kerja awal,” ujar Maman dalam wawancaranya di Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Maman menambahkan bahwa akses permodalan awal ini sangat penting. Hal ini mengingat pengelola dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG harus melakukan sistem reimburse untuk mendapatkan dana yang digunakan membeli bahan baku masakan, yang sering kali menjadi beban bagi UMKM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah utama yang dihadapi adalah permodalan kerja sementara. Pembayaran dari anggaran mungkin tertunda satu atau dua minggu, sehingga diperlukan permodalan untuk menjembatani kebutuhan tersebut,” jelas Maman.
Maman juga menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan terus mendorong penyediaan akses pembiayaan bagi UMKM guna memastikan keberhasilan program MBG yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo.
“Kementerian UMKM berperan sebagai pendukung dalam menyediakan akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus kami dorong,” tambah Maman.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pembahasan intensif dengan pihak perbankan. Tujuannya adalah untuk mempermudah mekanisme pemberian insentif yang dapat dinikmati oleh UMKM yang menjadi mitra MBG.
Salah satu kemudahan yang diberikan kepada UMKM mitra MBG adalah kemudahan dalam mengajukan kredit tanpa perlu agunan. Cukup dengan menyertakan surat perintah kerja dari mitra MBG, pengusaha UMKM sudah bisa mendapatkan pembiayaan.
“Sebagai contoh, jika MBG memberikan komitmen kepada bank, dan pihak UMKM telah menerima surat perintah kerja, maka bank bisa langsung mencairkan pembiayaan tanpa perlu agunan. Ini adalah salah satu bentuk kemudahan yang kami siapkan, sehingga UMKM tidak perlu menjaminkan aset seperti sertifikat tanah,” jelas Riza, setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025).
Penulis : Yovela
Editor : Yovela
Sumber Berita : https://finance.detik.com