Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendorong para pelaku usaha mikro untuk aktif masuk dalam kemitraan dengan pola industri franchise atau waralaba. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional dan mendorong UMKM agar tumbuh menjadi skala usaha yang lebih besar.
Dalam keterangannya di Tangerang, Jumat lalu (31/10), Menteri Maman menjelaskan bahwa sistem kemitraan waralaba memberikan kesempatan luas bagi usaha mikro dan kecil yang secara fundamental produk dan bisnisnya sudah matang, namun membutuhkan dorongan untuk naik kelas.
“Dengan pola sistem kemitraan franchise atau waralaba ini, banyak kesempatan bagi usaha-usaha mikro dan kecil yang secara fundamental usahanya sudah bagus untuk kita dorong tumbuh kembang,” kata Maman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia memberikan catatan penting bahwa untuk masuk ke sistem waralaba, fundamental usaha mikro dan kecil harus kuat terlebih dahulu. Menteri Maman mewanti-wanti, tidak sedikit usaha mikro yang kolaps atau rontok karena didorong masuk pola franchise tanpa fundamental usaha yang memadai.
Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan sistem waralaba atau kemitraan ini sebagai upaya mendongkrak rasio kewirausahaan Indonesia. Saat ini, rasio kewirausahaan berada di angka 3,1, dan pihak Kementerian menargetkan angka tersebut bisa naik ke 3,6 pada tahun 2029.
“Salah satu target saya bahwa harus ada pertumbuhan rasio kewirausahaan yang mau kita lakukan. Kita mau coba terus dongkrak mudah-mudahan di tahun ini ada perkembangan yang signifikan,” tutupnya, seraya berharap adanya perkembangan positif yang signifikan dalam waktu dekat.














