Pemerintah terus memberikan perhatian khusus pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena kontribusinya yang signifikan terhadap PDB, mencapai 61%, serta kemampuannya dalam menyerap 97% tenaga kerja nasional. Berbagai kebijakan dan program dirancang untuk mendorong sektor UMKM agar semakin berkembang dan berpartisipasi dalam rantai nilai global, dengan harapan dapat go global.
Namun, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2022, rasio kewirausahaan di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu 2,86%. Salah satu penyebabnya adalah dampak pandemi Covid-19, yang memaksa banyak pelaku UMKM untuk mengubah model bisnis mereka, bahkan sebagian besar harus menghentikan operasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, perekonomian nasional yang terus stabil dalam dua tahun terakhir telah memberikan ruang bagi UMKM untuk bangkit kembali. Banyak di antaranya kini bersiap untuk menembus pasar ekspor dengan produk yang lebih berkualitas. Untuk mendorong UMKM agar dapat “go export”, pemerintah mendukung melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM.
Dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menko Perekonomian untuk membentuk Satgas Ekspor yang bertanggung jawab menangani isu terkait akses pembiayaan, pelatihan, dan akses ke pasar. Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian juga turut diperkuat.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Satgas Ekspor nantinya akan bertugas meningkatkan kapasitas UMKM ekspor, termasuk dalam hal pelatihan yang lebih terfokus pada ekspor. Pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) juga akan dioptimalkan agar dapat membantu pelaku UMKM dalam memperoleh bahan baku impor, serta memberikan kemudahan pembayaran cicilan untuk barang modal/mesin, serta akses ke pasar lokal dan global.
Berbagai kementerian terkait juga terlibat dalam upaya mendukung UMKM agar bisa bersaing di pasar ekspor. Kementerian Keuangan, misalnya, memberikan dukungan melalui fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), berupa pembebasan PPN dan PPN impor. Selain itu, Kementerian Perdagangan fokus pada penciptaan eksportir UMKM baru melalui peningkatan daya saing produk, informasi pasar ekspor, serta peningkatan kapasitas SDM. Kementerian Koperasi dan UKM pun mendorong UMKM agar terlibat dalam ekspor dan digitalisasi, dengan berbagai pelatihan manajerial serta pendampingan untuk mempermudah akses ke pasar global.
Penulis : Avisena
Editor : Mister Izzy
Sumber Berita: https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4933/fasilitasi-umkm-go-export-pemerintah-permudah-akses-pembiayaan-hingga-pelatihan