Jakarta 25/09/25, Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mendorong pemerintah agar lebih konsisten dalam melaksanakan aturan yang mewajibkan 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah dialokasikan untuk produk lokal dari pelaku UMKM.
Ketua Akumindo menilai, kebijakan ini sangat penting untuk menggerakkan ekonomi rakyat karena sektor UMKM terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, hingga kini pelaksanaannya di lapangan masih sering terkendala, baik karena keterbatasan akses UMKM ke e-catalog pemerintah, maupun belum maksimalnya pengawasan.
Selain itu, Akumindo juga meminta adanya kemudahan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya untuk UMKM kecil yang kesulitan memberikan agunan. Menurut mereka, tanpa dukungan serius dari sisi pendanaan, target 40 persen belanja pemerintah untuk produk UMKM akan sulit terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dorongan ini, Akumindo berharap pemerintah bisa mempertegas implementasi aturan, memperluas peluang pemasaran produk lokal, dan menjadikan UMKM sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis : cantika
Editor : cantika