Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menyepakati kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga di tingkat pusat dan daerah.
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memberdayakan klub olahraga dan pelaku UMKM lokal. Sebagai langkah awal, inisiatif ini akan diuji coba di 20 stadion dan direncanakan untuk diperluas ke berbagai jenis cabang olahraga, tidak terbatas pada sepak bola.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia optimis bahwa industri olahraga, dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp41 triliun per tahun hingga 2024, memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi kuat bagi pengembangan UMKM karena basis penggemar yang besar dan potensi multiplier effect.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruang lingkup kerja sama mencakup:
-
Integrasi data fasilitas olahraga.
-
Penataan ruang dan fasilitasi kemitraan untuk pemanfaatan yang optimal.
-
Penguatan kapasitas UMKM yang terlibat dalam ekosistem olahraga.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik kesepakatan ini, melihatnya sebagai solusi atas tantangan pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan sering membebani biaya daerah. Dengan penataan yang tepat dan keterlibatan UMKM, stadion diharapkan dapat bertransformasi menjadi sentra ekonomi baru.
Senada dengan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menekankan bahwa kolaborasi ini sangat membantu kepala daerah dengan visi ekonomi jangka panjang. Ia menyoroti besarnya peluang dari sport tourism global yang bernilai $481 miliar AS yang harus dimanfaatkan Indonesia. Menurutnya, payung hukum sudah tersedia (Permendagri), dan kini fokus utamanya adalah pada langkah implementasi yang krusial.














