DPRD Kotabaru Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dasar dan Alasan Perubahan

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menjelaskan bahwa pembentukan Raperda perubahan ini didasarkan pada aspek sosiologis, yaitu adanya kebutuhan faktual dari masyarakat untuk mengubah Perda Pajak Daerah yang lama.

Perubahan ini juga harus dilakukan untuk menindaklanjuti dan menyesuaikan dengan amanat undang-undang yang lebih tinggi. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Minggu Basuki, menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengevaluasi Perda Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa ketentuan dalam perda tersebut tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. Oleh karena itu, penyesuaian wajib dilakukan guna memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Poin-Poin Utama Perubahan

Perubahan yang dilakukan dalam Perda baru ini mencakup beberapa aspek penting yang bertujuan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, di antaranya:

  • Penyesuaian objek dan pengecualian pajak.

  • Penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak.

  • Perubahan ketentuan mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

  • Ketentuan tentang kewajiban notaris dan pejabat lelang.

  • Ketentuan mengenai opsen (pungutan tambahan pajak).

  • Penyempurnaan aturan terkait retribusi daerah.

Setelah melalui kajian dan pembahasan oleh panitia khusus dua, DPRD Kotabaru menyepakati perubahan Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukungan Pemerintah untuk Produk Kecantikan Lokal: Menguasai Domestik dan Merambah Global
Perkembangan Positif di Tengah Tantangan Transisi: Pelaporan SPT Coretax Tembus 8,2 Juta
Laporan Keuangan: Lebih dari Sekadar Catatan, Kunci Strategis UMKM Raih Pendanaan dan Pertumbuhan
Wujudkan Bisnis Impian Tanpa Kelelahan: Ini Rekomendasi Buku Kunci Menuju Autopilot
Lebih dari Sekadar Logo: Branding Kuat Kunci Sukses UMKM Menarik Loyalitas Pelanggan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:12 WIB

Dukungan Pemerintah untuk Produk Kecantikan Lokal: Menguasai Domestik dan Merambah Global

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:31 WIB

DPRD Kotabaru Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 27 November 2025 - 07:30 WIB

Perkembangan Positif di Tengah Tantangan Transisi: Pelaporan SPT Coretax Tembus 8,2 Juta

Kamis, 27 November 2025 - 07:25 WIB

Laporan Keuangan: Lebih dari Sekadar Catatan, Kunci Strategis UMKM Raih Pendanaan dan Pertumbuhan

Kamis, 27 November 2025 - 07:20 WIB

Wujudkan Bisnis Impian Tanpa Kelelahan: Ini Rekomendasi Buku Kunci Menuju Autopilot

Berita Terbaru

Berita

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal

Kamis, 11 Des 2025 - 08:10 WIB

Berita

Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Des 2025 - 09:26 WIB