Komitmen Pemerintah untuk UMKM: Mengoptimalkan Ruang Promosi di Infrastruktur Publik

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian UMKM, dipimpin oleh Menteri Maman Abdurrahman, berkomitmen penuh untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi di berbagai infrastruktur publik.

Landasan Hukum dan Kewajiban

Dasar dari langkah ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Regulasi ini mewajibkan:

  • Pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk menyediakan minimal 30% dari total area komersial sebagai ruang promosi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Biaya sewa untuk UMK dibatasi maksimal 30% dari harga sewa komersial.

Tantangan dan Optimalisasi

Menteri Maman melaporkan bahwa saat ini alokasi ruang untuk UMKM sudah mencapai 43% (sekitar 471 ribu meter persegi), namun baru 60% yang terisi. Tantangan yang dihadapi termasuk:

  • Biaya sewa.

  • Lokasi yang kurang strategis.

  • Kualitas produk.

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Maman pada Kamis (27/11) bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Semua pihak sepakat untuk:

  • Mengoptimalkan keterisian fasilitas yang belum terpakai.

  • Memastikan UMKM dari seluruh provinsi terlibat.

  • Memastikan UMKM mendapatkan lokasi yang sesuai dengan jenis usaha mereka.

Peran Daerah dalam KUR

Selain ruang promosi, Rakor juga membahas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Maman menekankan bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam merekomendasikan nasabah baru agar program pembiayaan ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Keberhasilan penyaluran KUR, sama halnya dengan penyediaan ruang promosi, sangat ditentukan oleh kolaborasi sinergis dan pendampingan intensif dari pemerintah daerah.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai penutup dan wujud komitmen, acara diakhiri dengan penandatanganan pernyataan bersama antara kementerian/lembaga, BUMN, dan asosiasi pengelola infrastruktur publik mengenai optimalisasi ruang promosi dan pengembangan usaha bagi UMK.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal
Menteri UMKM Siapkan Pemetaan dan Kebijakan Pusat untuk Pemulihan Kredit
Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
Pemkab Badung Dorong UMKM “Naik Kelas” Melalui Pameran Badung UMKM Week II
Bantuan Kredit Khusus untuk UMKM Korban Bencana
Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor untuk Melindungi UMKM
Sinergi 3 Kementerian: Stadion Jadi Sentra Ekonomi Baru
Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi dengan Tarif Terjangkau

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:31 WIB

Menteri UMKM Siapkan Pemetaan dan Kebijakan Pusat untuk Pemulihan Kredit

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:26 WIB

Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Badung Dorong UMKM “Naik Kelas” Melalui Pameran Badung UMKM Week II

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:16 WIB

Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor untuk Melindungi UMKM

Berita Terbaru

Berita

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal

Kamis, 11 Des 2025 - 08:10 WIB

Berita

Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Des 2025 - 09:26 WIB