Bisnis penyewaan kendaraan, atau rental, di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar seiring dengan meningkatnya penjualan mobil dan motor. Meskipun banyak masyarakat yang membeli kendaraan untuk digunakan sendiri, sebagian lainnya memilih untuk membelinya sebagai aset yang disewakan.
Menurut laporan dari Mordor Intelligence pada tahun 2025, nilai pasar penyewaan mobil di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 860 juta (sekitar Rp13 triliun). Nilai ini diprediksi akan berkembang lebih dari dua kali lipat hingga tahun 2030.
Potensi tersebut bahkan diyakini lebih tinggi. Survei yang dilakukan MPM Rent pada tahun 2016 menyebutkan bahwa jumlah mobil yang disewakan mencapai 490 ribu unit, dengan estimasi nilai pasar tahunan bisa mencapai Rp 34 triliun. Angka ini belum termasuk mobil berpelat kuning seperti taksi. Industri sewa mobil ini sendiri rata-rata mampu tumbuh sebesar 20 persen per tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal menarik lainnya adalah mayoritas (sekitar 70 persen) dari total mobil yang disewakan merupakan penyewaan jangka panjang. Selain itu, meskipun terdapat delapan perusahaan korporasi besar (seperti MPM Rent, Assa Rent, dan Astra Trac), mereka hanya menguasai sekitar 21 hingga 22 persen pangsa pasar. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar atau 79 persen pasar masih dikuasai oleh ribuan usaha rental mobil rumahan.














