Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan Jalan Baru Haramai, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, sebagai pusat kuliner malam mulai Sabtu, 13 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai upaya membuka ruang usaha baru bagi para pelaku UMKM sekaligus menghidupkan geliat ekonomi lokal di malam hari.
Bupati Tasikmalaya menyampaikan bahwa keberadaan Jalan Kuliner Malam ini diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi masyarakat setempat maupun wisatawan. Dengan adanya pusat kuliner tersebut, warga dapat menikmati aneka sajian khas daerah, sementara UMKM memperoleh ruang strategis untuk memperkenalkan dan menjual produk mereka.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan menyediakan fasilitas pendukung, promosi, hingga pembinaan pelaku usaha agar kualitas layanan tetap terjaga. Selain sebagai destinasi wisata kuliner, keberadaan pusat kuliner malam ini juga diharapkan mampu menumbuhkan lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing UMKM di Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jalan Kuliner Malam ini bukan hanya tempat makan, tetapi juga ruang interaksi sosial dan promosi budaya lokal Tasikmalaya. Kami ingin ekonomi malam hidup, tetapi tetap tertib dan nyaman bagi semua,” ujar Bupati dalam peresmian tersebut.
Dengan langkah ini, Tasikmalaya optimis dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah sekaligus menjadikan UMKM sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Penulis : cantika
Editor : cantika














