Jakarta, Selasa (2/9/2025) Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menargetkan 70–80 ribu usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil setiap tahun mulai 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan rasio kewirausahaan Indonesia menjadi 3,10%–3,30% pada 2029.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa reformasi kebijakan diarahkan pada peningkatan akses UMKM terhadap permodalan, sertifikasi halal, legalitas usaha, serta pasar digital. Hingga triwulan II 2025, tercatat lebih dari 1,45 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan, 654 ribu UMKM bersertifikat halal, dan hampir 200 ribu pelaku usaha memperoleh sertifikasi SNI Bina UMK.
“UMKM adalah motor utama ekonomi nasional. Dengan peningkatan legalitas, daya saing produk, serta akses pasar digital, kami yakin UMKM Indonesia bisa bertransformasi dan naik kelas secara berkelanjutan,” ujar Maman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data terbaru juga menunjukkan UMKM menyumbang 62,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 117 juta tenaga kerja, atau sekitar 97% dari total angkatan kerja Indonesia. Pemerintah pun menargetkan kontribusi ekspor UMKM naik dari 15% menjadi 20% pada akhir 2025.
Pelaku UMKM menyambut baik kebijakan ini, meski mereka berharap dukungan lebih besar dalam hal pendanaan murah, pelatihan manajemen, dan fasilitasi pemasaran digital agar target kenaikan kelas benar-benar tercapai.
Penulis : cantika
Editor : cantika














