Aplikasi temu pembunuh UMKM sudah masuk RI

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi e-commerce asal China, Temu, sudah tersedia di Indonesia. Masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut melalui Google Play Store maupun Apple App Store.


Kemunculan Temu bikin heboh, lantaran aplikasi yang digadang-gadang sebagai ‘pembunuh UMKM lokal’ tersebut sudah menuai kontroversi sejak beberapa kali mendaftar di Indonesia, namun ditolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep Temu yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, membuat harga jualnya jauh lebih murah ketimbang platform e-commerce lain. Hal ini yang menjadi kekhawatiran Temu memicu persaingan tak sehat.

Pada September lalu, Temu diketahui kembali mencoba mendaftarkan bisnisnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini disampaikan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki beberapa saat lalu.

Namun, Teten dalam beberapa kesempatan menolak keras masuknya Temu ke Indonesia karena dikhawatirkan akan menggerus pedagang lokal.

Hal serupa diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ia mengatakan akan segera memblokir aplikasi Temu di Indonesia.

 

“Ya pasti dong, kalau sudah dilarang pasti diblokir. Masa diblokir tanpa dilarang,” kata Budi Arie ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, Temu juga belum mengajukan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pendaftaran ini wajib dilakukan platform dari badan publik dan pihak swasta, sebelum digunakan.

Budi menjelaskan platform dari luar negeri, termasuk Temu, jangan sampai menghancurkan UMKM dalam negeri. Kominfo, menurutnya, ikut andil melindungi UMKM yang ada.

“Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita. Karena di situ ada tenaga kerja kan,” ia menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan masuknya Temu ke Indonesia tak bisa dihindari.

Ia pun menyebut bahwa pemerintah tak menutup kemungkinan untuk memberikan izin kepada Temu jika aplikasi yang sempat tiga kali gagal daftar merek di Indonesia itu mampu memenuhi persyaratan.

“Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) 31 sudah jelas. Persyaratan untuk menjadi PPMSE itu apa saja yang harus dipenuhi [juga sudah jelas],” jelas Moga.

“Jadi, selama mereka memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023 terkait perizinan perusahaan, pembinaan, dan pengawasan PPMSE, ya, kita terbitkan,” lanjutnya.

Rumor Temu Akuisisi Bukalapak

Di tengah kehebohan Temu masuk RI, muncul rumor aplikasi asal China itu akan mencaplok Bukalapak. Harga saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) meroket usai rumor tersebut, yang sepertinya akan mengikuti jejak TikTok Shop dengan Tokopedia.

Saham Bukalapak (BUKA) pada perdagangan Senin (7/10/2024) hingga pukul 14.00 WIB, masih dalam penguatan signifikan 26,96% ke posisi Rp146 per lembar. Harga saham sempat menguat hingga 30% dan mencapai posisi tertinggi di Rp153 per saham secara intraday.

Rumor Temu mengakuisisi Bukalapak digadang-gadang sebagai taktik memuluskan jalannya masuk ke pasar Indonesia.

CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi pihak Bukalapak untuk mengkonfirmasi kebenaran rumor tersebut, namun hingga artikel ini terbit, belum ada keterangan resmi dari perusahaan.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20241008114539-37-577814/aplikasi-temu-pembunuh-umkm-sudah-masuk-ri

Facebook Comments Box

Sumber Berita : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20241008114539-37-577814/aplikasi-temu-pembunuh-umkm-sudah-masuk-ri

Berita Terkait

Kriteria UMKM Menurut Peraturan Baru
Festival UMKM GSampoerna 2024 menampilkan lebih dari 150 pelaku usaha
Festival UMKM PON XXI Sumut Hadirkan Merchandise dan Hiburan Musik
Festival Jarum Klaten Pamerkan Puluhan Produk Batik, Ada Baju-Wayang
Dukung UMKM, Cilacap Gelar Kuliner Expo dan Festival Pelayanan Publik 2024
Puluhan UMKM meriahkan festival usaha kecil Peparnas 2024
Jantung Ekonomi Kreatif yang Bertransformasi
UMKM Kekuatan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Aplikasi temu pembunuh UMKM sudah masuk RI

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Kriteria UMKM Menurut Peraturan Baru

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Festival UMKM GSampoerna 2024 menampilkan lebih dari 150 pelaku usaha

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Festival UMKM PON XXI Sumut Hadirkan Merchandise dan Hiburan Musik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:24 WIB

Festival Jarum Klaten Pamerkan Puluhan Produk Batik, Ada Baju-Wayang

Berita Terbaru

Kemitraan

Apa Itu Kemitraan dan Mengapa Penting dalam Dunia Bisnis?

Selasa, 15 Okt 2024 - 12:16 WIB

Franchise

30 Daftar Franchise dan Keuntungan Mendirikan Bisnisnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 11:58 WIB

pitching / presentasi ke investor

Contoh Pitch Deck yang Menarik Investor dan Cara Membuatnya Investor dan cara membuatnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 11:53 WIB