57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak, Potensi Rp56 Triliun Hilang

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 29 Agustus 2025  Tingkat kepatuhan pajak di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih tergolong rendah. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, mengungkapkan bahwa sekitar 57 juta UMKM belum patuh membayar pajak dari total 64 juta pelaku usaha yang ada.

Menurut Aviliani, kondisi ini menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar. Jika seluruh UMKM menjalankan kewajibannya dengan membayar PPh Final sebesar 0,5 persen, maka negara berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan hingga Rp56 triliun per tahun.

“UMKM memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, mencapai lebih dari 60 persen. Namun rendahnya kepatuhan pajak membuat potensi penerimaan negara tidak tergarap secara optimal,” ujar Aviliani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, rendahnya kepatuhan UMKM disebabkan oleh kurangnya edukasi perpajakan serta masih adanya anggapan bahwa pajak menjadi beban bagi usaha kecil. Untuk itu, diperlukan strategi yang lebih efektif, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga insentif yang tepat agar UMKM lebih terdorong memenuhi kewajiban pajaknya.

Pemerintah sendiri terus berupaya memperkuat ekosistem UMKM melalui program digitalisasi, pembiayaan, hingga regulasi perpajakan yang lebih sederhana. Harapannya, sektor UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga berkontribusi signifikan pada penerimaan negara.

Facebook Comments Box

Penulis : cantika

Editor : cantika

Berita Terkait

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal
Menteri UMKM Siapkan Pemetaan dan Kebijakan Pusat untuk Pemulihan Kredit
Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
Pemkab Badung Dorong UMKM “Naik Kelas” Melalui Pameran Badung UMKM Week II
Bantuan Kredit Khusus untuk UMKM Korban Bencana
Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor untuk Melindungi UMKM
Sinergi 3 Kementerian: Stadion Jadi Sentra Ekonomi Baru
Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi dengan Tarif Terjangkau

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:31 WIB

Menteri UMKM Siapkan Pemetaan dan Kebijakan Pusat untuk Pemulihan Kredit

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:26 WIB

Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Badung Dorong UMKM “Naik Kelas” Melalui Pameran Badung UMKM Week II

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:16 WIB

Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor untuk Melindungi UMKM

Berita Terbaru

Berita

Layanan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Mandailing Natal

Kamis, 11 Des 2025 - 08:10 WIB

Berita

Bantuan Kredit bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Des 2025 - 09:26 WIB