108 Pelaku UMKM Manfaatkan Program Pendaftaran Merek Gratis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

.KBRN, Bengkulu : Dari kuota 1.000 pelaku usaha, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu baru menerima 108 pelaku usaha yang mendaftarkan merek mereka dalam pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi yang menyediakan pendaftaran merek gratis untuk kabupaten dan kota.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson menjelaskan, bahwa merek adalah tanda pengenal bagi suatu produk, yang memudahkan konsumen mengenali produk tersebut.

 

“Merek itu seperti tanda pengenal bagi suatu produk. Sehingga dengan adanya merek produk akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.” ungkapnya

 

Ditambahkan, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Herliani, mengungkapkan bahwa 108 pelaku usaha telah memanfaatkan program pendaftaran merek ini. Program ini difasilitasi untuk membantu UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan meningkatkan daya saing di pasar.

 

Dinas Koperasi dan UKM mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini, mengingat pentingnya perlindungan merek dalam pengembangan bisnis. Program ini bertujuan memberikan dukungan maksimal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

 

“Dari kementerian itu ada program pendaftaran merek secara gratis untuk kabupaten dan kota, maka dari itu kita menarik sebanyak-banyaknya UMKM untuk memanfaatkan program ini agar melegalitaskan mereknya,” jelasnya. Senin (12/08/2024)

 

Pendaftaran merek akan digratiskan bagi UMKM yang memiliki rekomendasi dari Dinas Koperasi. Ini merupakan bentuk komitmen untuk membantu UMKM dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka tanpa biaya tambahan.

 

Dengan adanya program ini, harapannya lebih banyak pelaku usaha akan memanfaatkan peluang ini untuk melindungi merek mereka, sehingga dapat memperkuat posisi UMKM di pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

https://www.rri.co.id/daerah/896160/108-pelaku-umkm-manfaatkan-program-pendaftaran-merek-gratis

Facebook Comments Box

Penulis : M.Rasyid Ar Rafiu

Editor : Mister Izzy

Sumber Berita : https://www.rri.co.id/daerah/896160/108-pelaku-umkm-manfaatkan-program-pendaftaran-merek-gratis

Berita Terkait

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif
13 Jenis izin usaha UMKM
Beginilah cara mendaftar Legalitas UMKM
Apa itu Legalitas UMKM? dan apa saja Jenisnya?
Pentingnya Legalitas Dalam Menjamin Keamanan Produk UMKM
Beginilah Caranya Agar UKM Punya Legalitas
UMKM Wajib Tahu: Legalitas dan Izin Yang Harus Dimiliki pelaku usaha.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:29 WIB

108 Pelaku UMKM Manfaatkan Program Pendaftaran Merek Gratis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:28 WIB

13 Jenis izin usaha UMKM

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Beginilah cara mendaftar Legalitas UMKM

Berita Terbaru

Kemitraan

Apa Itu Kemitraan dan Mengapa Penting dalam Dunia Bisnis?

Selasa, 15 Okt 2024 - 12:16 WIB

Franchise

30 Daftar Franchise dan Keuntungan Mendirikan Bisnisnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 11:58 WIB

pitching / presentasi ke investor

Contoh Pitch Deck yang Menarik Investor dan Cara Membuatnya Investor dan cara membuatnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 11:53 WIB