.KBRN, Bengkulu : Dari kuota 1.000 pelaku usaha, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu baru menerima 108 pelaku usaha yang mendaftarkan merek mereka dalam pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi yang menyediakan pendaftaran merek gratis untuk kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson menjelaskan, bahwa merek adalah tanda pengenal bagi suatu produk, yang memudahkan konsumen mengenali produk tersebut.
“Merek itu seperti tanda pengenal bagi suatu produk. Sehingga dengan adanya merek produk akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.” ungkapnya
Ditambahkan, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Herliani, mengungkapkan bahwa 108 pelaku usaha telah memanfaatkan program pendaftaran merek ini. Program ini difasilitasi untuk membantu UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan meningkatkan daya saing di pasar.
Dinas Koperasi dan UKM mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini, mengingat pentingnya perlindungan merek dalam pengembangan bisnis. Program ini bertujuan memberikan dukungan maksimal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Dari kementerian itu ada program pendaftaran merek secara gratis untuk kabupaten dan kota, maka dari itu kita menarik sebanyak-banyaknya UMKM untuk memanfaatkan program ini agar melegalitaskan mereknya,” jelasnya. Senin (12/08/2024)
Pendaftaran merek akan digratiskan bagi UMKM yang memiliki rekomendasi dari Dinas Koperasi. Ini merupakan bentuk komitmen untuk membantu UMKM dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka tanpa biaya tambahan.
Dengan adanya program ini, harapannya lebih banyak pelaku usaha akan memanfaatkan peluang ini untuk melindungi merek mereka, sehingga dapat memperkuat posisi UMKM di pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
https://www.rri.co.id/daerah/896160/108-pelaku-umkm-manfaatkan-program-pendaftaran-merek-gratis
Penulis : M.Rasyid Ar Rafiu
Editor : Mister Izzy
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/daerah/896160/108-pelaku-umkm-manfaatkan-program-pendaftaran-merek-gratis